Mengganti nama adalah hal yang sah dilakukan selama mengikuti prosedur yang tepat. Untuk diakui secara resmi oleh negara, penggantian nama harus melalui penetapan pengadilan.
Prosedur Ganti Nama
- Mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri
- Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta lahir, dan alasan pergantian nama
- Sidang pemeriksaan
- Penetapan hakim
- Pembaruan data di Disdukcapil
Durasi Proses
Rata-rata berlangsung selama 2–6 minggu tergantung jadwal sidang dan kelengkapan dokumen.
Keuntungan Menggunakan Pengacara
- Alasan hukum lebih kuat
- Administrasi lebih rapi
- Pendampingan dari awal hingga administrasi selesai
IFL Law Office Siap Membantu
Kami membantu Anda mengurus perubahan nama dengan proses yang cepat, sah, dan sesuai aturan.
WhatsApp/Telepon: +62 822-1011-1547




