Cerai di Pengadilan Agama Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang

Perceraian tidak hanya menyangkut persoalan emosional, tetapi juga proses hukum yang harus dijalani dengan tepat. Banyak pasangan merasa bingung saat harus mengurus perceraian, terutama mengenai pengadilan mana yang berwenang dan bagaimana prosesnya berjalan. Di wilayah Tangerang, memahami perbedaan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri adalah langkah awal yang sangat penting.

Perbedaan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tangerang

  • Pengadilan Agama Tangerang: untuk pasangan beragama Islam
  • Pengadilan Negeri Tangerang: untuk pasangan non-Muslim

Prosedur Cerai di Pengadilan Agama Tangerang

  1. Pendaftaran perkara cerai
  2. Melengkapi berkas seperti KTP, KK, dan buku nikah
  3. Sidang mediasi
  4. Pemeriksaan bukti dan saksi
  5. Pembacaan putusan
  6. Pengambilan Akta Cerai

Prosedur Cerai di Pengadilan Negeri Tangerang

  1. Pengajuan gugatan cerai
  2. Verifikasi berkas dan pemanggilan pihak terkait
  3. Mediasi
  4. Pembuktian
  5. Putusan hakim
  6. Inkracht dan penyelesaian administrasi

Durasi Proses Cerai

Proses perceraian rata-rata berlangsung 2–5 bulan tergantung kelengkapan dokumen, kehadiran pihak, dan jadwal sidang.

Keuntungan Menggunakan Pengacara

  • Gugatan tersusun rapi dan sesuai hukum
  • Mempercepat proses dan meminimalkan kesalahan
  • Tidak perlu hadir di setiap persidangan
  • Dokumen ditangani secara profesional

Gunakan Jasa Pengacara IFL Law Office

IFL Law Office berpengalaman menangani perkara cerai di Tangerang. Kami siap mendampingi Anda hingga selesai dengan proses yang efektif dan sesuai prosedur.

WhatsApp/Telepon: +62 822-1011-1547

Table of Contents

Scroll to Top