Apa saja yang perlu dikonsultasikan dengan pengacara terkait pembagian warisan?
IFL Law Office, sebagai kantor pengacara yang berfokus pada hukum keluarga dan waris, memberikan panduan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam konsultasi hukum waris secara online:
- Menentukan Ahli Waris
Tidak semua orang dapat dianggap sebagai ahli waris. Oleh karena itu, hal pertama yang perlu dikonsultasikan adalah siapa saja yang berhak menjadi ahli waris.
Ahli waris adalah individu yang memiliki hak untuk menerima bagian dari harta warisan yang ditinggalkan oleh pewaris.
- Hukum Waris yang Digunakan
Pembagian warisan ditentukan berdasarkan agama pewaris pada saat meninggal.
- Jika pewaris beragama Islam, pembagian warisan mengikuti Kompilasi Hukum Islam (KHI).
- Jika pewaris beragama non-Muslim, pembagian warisan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
- Identifikasi Aset yang Bisa Dibagi
Tidak semua aset atau harta dapat diwariskan, misalnya aset yang masih menjadi jaminan bank tidak bisa dibagi karena terikat oleh pihak ketiga.
Penting untuk menentukan jenis dan status aset pewaris sebelum melakukan pembagian agar tidak terjadi kesalahan.
- Proporsi Pembagian Warisan
Besarnya bagian untuk masing-masing ahli waris tergantung pada hukum yang digunakan.
- Hukum Islam: Pembagian dilakukan sesuai ketentuan dalam KHI.
- Hukum Perdata: Mengacu pada aturan dalam KUHPerdata.
- Persyaratan Penetapan Waris di Pengadilan
Dalam situasi tertentu, seperti penjualan aset, pencairan dana pensiun, atau klaim asuransi pewaris, penetapan dari pengadilan diperlukan.
Oleh karena itu, penting untuk memahami dokumen atau persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan penetapan waris di pengadilan.
Konsultasi hukum pembagian waris dengan pengacara dapat menghubungi :
Telepon/ WhatsApp : +62 822-1011-1547




