Proses Perceraian untuk Non-Muslim di Pengadilan Negeri

Pertanyaan: Saya menikah menurut agama Non-Muslim (Kristen) dan pernikahan kami tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Saya, sebagai istri, ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami saya di pengadilan. Apa saja prosedur dan syarat yang harus saya penuhi? Jawaban: Karena pernikahan Anda tercatat di Disdukcapil, gugatan cerai harus diajukan di Pengadilan Negeri […]

Proses Perceraian untuk Non-Muslim di Pengadilan Negeri Read More ยป